Surat izin praktik adalah bukti tertulis yang diberikan pemerintah kepada tenaga kesehatan yang akan menjalankan praktik kardiovaskuler secara perorangan setelah memenuhi persyaratan.
1. Pemohon mengajukan permohonan pendaftaran secara online di http://dpmptsp.tangerangkota.go.id/
2. Pemeriksaan berkas administrasi
3. Peninjauan lokasi obyek izin
4. Pemohon menerima SK Izin yang dikirim oleh kantor POS.
Peruntukan : - Jenis Permohonan : Baru